Berikan Insentif, Hildi Pesankan Toleransi Antar Umat Beragama

Hildi Hamid menyampaikan kepada penyuluh agama agar mengajarkan toleransi antar umat beragama, jangan sampai terpengaruh dengan isu terjadi diluar

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Dhita Mutiasari
Tribun Pontianak/Muhammad Fauzi
Hildi Hamid memberikan insentif secara langsung kepada Penyuluh Multi Agama atau Lintas agama di Gedung Balai Praja belum lama ini. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA -Bupati Kayong Utara Hildi Hamid memberikan secara langsung insentif bagi penyuluh Agama non Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bentuk penghargaan pemerintah yang telah membentuk karakter manusia melalui ilmu Agama, bertempat di gedung Balai Praja,  Jumat (18/8/2017).

“Bantuan dana tunai ini Sebagai penghargaan pemerintah kepada pemuka Agama yang telah membantuk karakter manusia melalui ilmu agama demi mewujudkan masyarakat Kayong Utara yang religius” ucap Hildi Hamid saat memberikan sambutan.

Sedikitnya ada  310 orang penyuluh multi agama atau lintas agama yang diberikan insentif diantaranya guru mengaji, imam masjid, petugas fardhu kifayah, dan tokoh agama Hindu, Khonghucu, Khatolik, serta Protestan mendapatkan bantuan dana tunai dari pemerintah daerah yang selama ini telah berjalan selama 3 tahun ini.

(Baca: Enam Balon Walikota Pontianak Uji Kompetensi )

Selanjutnya, Hildi Hamid menyampaikan kepada penyuluh agama agar mengajarkan toleransi antar umat beragama, jangan sampai terpengaruh dengan isu-isu yang terjadi di luar, yang dapat memecah belah persatuan, tetap menjaga keamanan dan kedamaian di tanah kayong utara yang mana selama ini belum pernah terjadi kasus antoleransi antar umat beragama.

"Kemudian mengajarkan ilmu agama sejak dini kepada putra/putri kita. Pendidikan agama di sekolah perlu adanya pendalaman agar mampu membentengi putra putri kita dari pengaruh pergaulan bebas dan Narkoba, "harapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved