Public Service
Bagaimana Cara Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan?
Jika ingin berpindah bisa akan tetapi per tiga bulan sekali. Jadi Kalau dalam kondisi darurat bisa langsung ke FKRTL atau Rumah Sakit.
Penulis: nicko ardinata | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nicko Ardinata
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mau tanya, apakah setiap ingin berobat menggunakan kartu BPJS harus melakukan pemeriksaan di RS atau Puskesmas seperti yang tertera pada kartu BPJS/KIS. Bagaimana caranya agar bisa menggunakan kartu tersebut di tempat yang berbeda. Terimakasih.
085654227xxx
Peserta Datang di Faskes Pertama
Era JKN-KIS pelayanan kesehatan harus berjenjang yaitu dari FKTP yang dipilih peserta kemudian ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit, kecuali dalam kondisi darurat.
(Baca Juga: Kriteria Pasangan Kayak Gimana yang Cocok dengan Kamu? Yuk Ikut Tes Berikut
Peserta JKN-KIS berhak memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yaitu Puskesmas, klinik, dan dokter perorangan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan awal. Jika ingin berpindah FKTP dapat dilakukan pertiga bulan sekali.
Sejak awal peserta sudah memilih FKTP jadi berobat harus ke FKTP yang dipilih. Jika ingin berpindah bisa akan tetapi per tiga bulan sekali.
Jadi Kalau dalam kondisi darurat bisa langsung ke FKRTL atau Rumah Sakit. Terimakasih.
Sumber: Kepala Unit Manajemen Kepesertaan dan UPMP4 BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Wenny Silvia Marinda