IMTEK Desak Pemkab Sambas Kawal Kasus TKW Nurhaye
Kami mendesak Pemda Sambas mengambil tindakan cepat terhadap kasus penganiayaan terdahap Nurhaye, warga Desa Sarang Burung, Kecamatan Jawai.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ikatan Mahasiswa Kecamatan Teluk Keramat (IMTEK) mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk mengambil langkah cepat dalam mengawal kasus penganiayaan dan human trafficking, yang diduga dilakukan oleh majikan kepada Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sambas bernama Nurhaye (22), saat Nurhaye bekerja sebagai asisten rumah tangga di Bintulu, Malaysia.
"Kami mendesak Pemda Sambas mengambil tindakan cepat terhadap kasus penganiayaan terdahap Nurhaye, warga Desa Sarang Burung, Kecamatan Jawai. Nurhaye mengalami penyiksaan serta gaji yang tidak dibayar oleh majikannya saat bekerja di Bintulu, Malaysia," ungkap Imbran, Ketua Umum IMTEK, Rabu (9/8/2017).
Lanjut Imbran, pihaknya mendesak agar pemerintah segera membentuk tim koordinasi, untuk memberikan advokasi dan pendampingan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) maupun TKW yang bekerja ke Malaysia.
"Kami desak kepala daerah segera membentuk tim koordinasi dengan semua pihak, termasuk dengan Kementerian Tenaga Kerja, guna mengirimkan tim ke Malaysia, mengurus kasus TKI maupun TKW kita yang sedang bermasalah," desaknya.
Baca: Desa Santaban Deklarasikan Desa Layak Anak, Wabup Sambas Tegaskan Hal Ini
Pihaknya berharap, Pemerintah Kabupaten Sambas tidak hanya mengandalkan kebijakan maupun upaya dari pemerintah pusat.
"Kami berharap pemerintah setempat tidak hanya dengan mengandalkan kebijakan dan upaya pusat, tapi perlu inisiatif daerah turun tangan langsung ke Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia," ujarnya.
Menurut Imbran, pemerintah pusat dan daerah sudah seharusnya membuka mata, bahwa telah terjadi kejahatan kemanusiaan terhadap Warga Negara Indonesia yang bekerja mencari nafkah di negeri orang.
"Di tengah lemahnya upaya pemerintah menyediakan kesejahteraan dan lapangan kerja. Pemerintah juga harus segera melakukan perbaikan dan identifikasi jaminan hukum dan kepastian kontrak sejumlah pekerja, yang berada di Malaysia, khususnya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga," sambungnya.