Desa Santaban Deklarasikan Desa Layak Anak, Wabup Sambas Tegaskan Hal Ini
Tahap demi tahapan telah dirancang dan diterapkan, termasuk di antaranya mendorong banyak desa untuk berkomitmen menerapkan desa layak anak.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dalam rangka memperingati hari Anak Nasional tahun 2017. Desa Santaban, mendeklarasikan Desa Layak Anak, yang digelar di SDN 6 Sasak, Desa Santaban, Kecamatan Sajingan Besar, Selasa (8/8).
Deklarasi Desa Layak Anak ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sambas, Hairiah. Kepala Desa Santaban dan perangkatnya, serta Forum Desa Layak Anak Desa Santaban.
Komitmen mewujudkan Kabupaten Sambas Layak Anak, terus diwujudkan. Tahap demi tahapan telah dirancang dan diterapkan, termasuk di antaranya mendorong banyak desa untuk berkomitmen menerapkan desa layak anak.
Wakil Bupati Sambas, Hairiah meminta agar Deklarasi Desa Layak Anak ini, tidak hanya sebatas seremonial belaka. Hairiah berharap, komitmen yang telah dibacakan tersebut, dapat benar-benar diwujudkan.
"Percuma saja jika tidak ada komitmen pelaksanaannya. Pemda menginginkan tindaklanjut dan langkah nyatanya. Sehingga pemenuhan terhadap hak-hak dasar anak dapat kita realisasikan," tegasnya, Rabu (9/8/2017).
Baca: Menuju Desa Layak Anak, Ini Komitmen yang Dideklarasikan Desa Santaban
Wakil Bupati mengungkapkan, mengapa pentingnya pemenuhan hak-hak anak. Ini dikarenakan Anak dan Keluarga adalah Investasi Bangsa. Sehingga, melindung anak sebagai investasi bangsa adalah sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
"Mewujudkan pemenuhan hak-hak anak dan keluarga adalah tanggungjawab bersama semua komponen atau elemen masyarakat. Bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi kita semua, pemerintah, masyarakat dan swasta," ungkapnya.