Bocah SD Dicabuli

BREAKING NEWS: Bocah Kelas 6 SD di Sambas Dicabuli Tetangganya Hingga Enam Kali

Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadi Prabowo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, korban dengan pelaku merupakan...

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Bocah Kelas 6 SD di Sambas Dicabuli Tetangganya Hingga Enam Kali
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Seorang bocah kelas VI SD di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berusia 49 tahun berinisal JH, saat korban berkunjung di kediaman pelaku.

Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadi Prabowo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, korban dengan pelaku merupakan warga di desa yang sama.

Menurut Kasat Reskrim, siswi berusia 11 tahun, AA (bukan inisial sebenarnya) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku sebanyak enam kali dalam medio tahun 2015 hingga tahun 2016.

Baca: Kabut Asap Bikin Sesak, Seperti Waktu Diputusin Pacar

"Kejadian pencabulan ini sudah lama, namun baru terungkap sekarang, karena korban baru kali ini menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Mendapat kabar dari anaknya tersebut, orangtua korban, H kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tebas. Sehingga pada Selasa (25/7/2017) sekitar pukul 22.00 WIB dilakukan penangkapan di kediaman pelaku yang disaksikan Ketua RT dan Kepala Dusun setempat, dan pelaku mengakui perbuatannya," ungkapnya, Selasa (1/8/2017).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved