Public Service

Sungai Kakap Tidak Masuk PTSL Tahun Ini

Namun program dari kantor Pertanahan Kubu Raya dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun ini tidak ada yang berada di Kecamatan Sun

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST

Sore Bun, tolong tanyakan tentang Sertifikat gratis (Proda) karena kami orang miskin punya tanah di Desa Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Tanah penyerahan (hibah) dari orangtua kami 5 September 2012 belum saya buatkan sertifikat, karena tak ada biaya. Gimana caranya dan sampai bulan berapa proda ini bisa didapat. Kalau ada minta biaya di lapangan gimana saya mengatasinya. terima kasih. 081351357xxx

Jawaban: 

Terima kasih atas pertanyaannya. Perlu kami sampaikan bahwa proda atau penertiban sertifikat gratis merupakan kewenangan atau proyek dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan dibiayai oleh Pemkab melalui APBD.

Namun program dari kantor Pertanahan Kubu Raya dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun ini tidak ada yang berada di Kecamatan Sungai Kakap.

Baca: Menantu Perempuan Melabrak dan Sambil Tunjuk-tunjuk Wajah Mertuanya, Videonya Tersebar di Medsos

Pemkab Kubu Raya mengusulkan Proda ke BPN Kubu Raya sebagai berikut Desa Mekar Sari 33 bidang, Parit Baru 33 bidang, Desa Kapur 27 Bidang dan Ambangah 24 bidang.

Pada tahun ini Kantor Pertanahan Kubu Raya pada PTSL tahap II akan menerbitkan 23 ribu persil dengan uraian sebagai berikut.

Kecamatan Teluk Pakkedai 10.000 bidang meliputi ;

1. Desa Teluk Gelam 500 bidang

2. Desa Selat Remis 2500 bidang

3. Desa teluk pak kedai hulu 2000 bidang

4. Desa teluk pak kedai2 1500 bidang

5. Desa madura 1500 bidang

6. Desa sungai deras 2000 bidang

Kecamatan Batu Ampar 13.000 bidang, meliputi;

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved