Pesan 500 Detonator dari Makasar, Warga Ketapang ini Diperiksa di Polda Kalbar
Alamatnya yakni warga Gang Cendrawasih Jl MT Haryono Kelurahan Tegah Kecamatan Delta Pawan dekat komplek Pasar Lama Ketapang.
Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Terkait pengiriman 500 detonator atau alat pemicu bom dari Makasar ke Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat yang digagalkan Petugas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (11/6/2017).
Polres Ketapang memeriksa satu orang yang alamatnya tertera pada paket kiriman detonator itu.
Alamatnya yakni warga Gang Cendrawasih Jl MT Haryono Kelurahan Tegah Kecamatan Delta Pawan dekat komplek Pasar Lama Ketapang.
Pada paket kiriman detonator ditujukan kepada H Raji sedangkan warga Gang Cendrawasih itu bernama Muhammad (M) Raji.
Baca: Tega, Seorang Ibu Tinggalkan Dua Anaknya 15 Jam di Mobil Hingga Akhirnya Tewas
Baca: Inilah Tempat Wisata Lokal di Kapuas Hulu, Sering Dikunjungi Setelah Lebaran
Baca: Supaya Tenang Tinggalkan Rumah Saat Mudik, Ikuti Tips Berikut ini!
Sebab itu saat pertama diperiksa awalnya M Raji tidak mengakui jika detonator tersebut merupakan pesanannya.
“Pertama yang di Ketapang ini ia mengaku tak tahu. Jadi memang awalnya ia tidak mengaku,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim, AKP Rully Robinson Poli kepada awak media di Ketapang, Senin (19/6).
Kemudian setelah ditindaklanjuti terus oleh pihaknya.
Serta mengirim foto M Raji kepada petugas di Makasar.
Ternyata yang diamankan di Makasar kenal muka sama M Raji tapi memang nama yang dikenalnya lain.
“Setelah itu baru Raji ini mengaku. Pengakuannya barang itu untuk bom ikan. Kita juga sudah geledah rumah Raji dan menemukan peralatan untuk membuat bom ikan. Pengakuannya dan hasil pengembangan kita memang dia pengusaha ikan,” jelasnya.
Bahkan menurutnya berdasarkan pengakuan M Raji sekitar setahun lalu juga pernah memesan detonator itu untuk pertama kalinya.