Antisipasi Barang Kedaluwarsa, Dewan Dorong Dinas Terkait Sidak Toko Kecil
Tapi kita berharap agar Sidak itu juga dilakukan di toko-toko biasa atau toko kecil warga
Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
CAPTION_BND_
Minta Petugas Sidak Toko Biasa
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Terhadap infeksi mendadak (Sidak) pihaak terkait di pusat-pusat perbelanjaan di Ketapang pada saat Ramadan belum lama ini. Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir mengapresiasi kegiatan tersebut karena sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Tapi kita berharap agar Sidak itu juga dilakukan di toko-toko biasa atau toko kecil warga,” kata Jamhuri, Senin (19/6/2017).
Bahkan menurutnya terhadap pengawasan mengenai harga dan masa berlaku barang. Seharusnya tak hanya dilakukan ketika hari-hari besar keagamaan saja. Tapi harus dilaksanakan rutin karena menyangkut makan dan minum masyarakat.
Terutama saat menjelang perayaan hari besar keagaam seperti Idul Fitri. Lantaran kebutuhan masyarakat terhadap barang semakin meningkat. Menurutnya pengawasan dilakukan untuk menghindari hal-hal tak diinginkan.
Di antaranya penimbunan, lonjakan harga barang dan lain-lain. Sehingga dampaknya meresahkan masyarakat yang sedang membutuhkan barang tersebut. “Pemerintah harus menstabilkan stok dan harga barang-barang,” ucapnya.
Ia menegaskan Sidak ke toko-toko biasa sangat penting. Lantaran cukup banyak pemilik toko tak memahami atau mengetahui jika barang yang dijualnya sudah kedaluwarsa. Terkadang masyarakat juga membelinya begitu saja.
“Saat Sidak oleh Polisi saja ditemukan barang kadaluarsa. Jadi tak menutup kemungkinan di toko-toko biasa juga ada yang menjual barang kedaluwarsa. Apalagi kadang pemilik toko biasa itu kurang pamah tentang barang kadaluarsa,” jelasnya.
Menurutnya Sidak terhadap barang kadalursa sangat penting. Hal pertama tentu demi menjaga kesehatan masyarkat terhadap dampak penyakin dari barang kedaluwarsa,” ujarnya.
