Pernah Digunakan di China, Kini Penggunaan Bitcoin Dilarang di Dunia

"Bitcoint dulunya dipakai di China, namun beberapa tahun terakhir sudah dilarang penggunaannya. Kenapa, karena karena dengan ada bit coint mata uang..

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/RIVALDI ADE MUSLIADI
Perwakilan Polda Kalbar Agus Sutejo saat menyampaikan pemaparan tentang investasi bodong pada kegiatan seminar OJK, di Mapolres Sekadau Kamis (8/6). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Perwakilan Polda Kalbar Agus Sutejo mengatakan siapapun pastinya menginginkan uang.

Semua orang yang bekerja untuk mendapatkan uang.

Namun, untuk mendapatkan uang dengan cepat, banyak orang ikut investasi, apalagi investasi yang menjanjikan akan mendapat keuntungan yang banyak dalam waktu dekat.

"Bitcoint dulunya dipakai di China, namun beberapa tahun terakhir sudah dilarang penggunaannya. Kenapa, karena karena dengan ada bit coint mata uang negara yang sendiri tidak berlaku," ujarnya.

Baca: Pengakuan Kepala Desa Teluk Melano Terkait Dugaan Kasus Rekayasa Oknum Polisi

Ia melanjutkan, di Indonesia sudah mulai marak.

Tapi, bayangkan apabila hal yang terjadi di China juga terjadi di Indonesia.

"Sedangkan mata uang kita Rupiah adalah mantau uang yang didaulat di Indonesia, dan Dunia juga sudah melarang penggunaan bitcoin," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved