Bayar Pajak Kendaraan di Drive Thru Samsat Pontianak, Tidak Perlu Turun Dari Kendaraan
Untuk membayar pajak di gerai Drive Thru Samsat Pontianak ini wajib pajak tidak perlu lagi turun dari kendaraannya, karena loket pembayarannya....
Penulis: Anesh Viduka | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Anesh Viduka
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Guna memberikan kemudahan dan kenyaman kepada wajib pajak kendaraan bermotor, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Kalbar membangun Drive Thru Samsat Pontianak di komplek Museum, jalan A Yani, Pontianak, Kalimantan Barat.
Untuk membayar pajak di gerai Drive Thru Samsat Pontianak ini wajib pajak tidak perlu lagi turun dari kendaraannya, karena loket pembayarannya sudah dirancang sedemikian rupa agar wajib pajak bisa langsung membayar dari kendaraannya kepada petugas loket.
Baca: Masih Ingat Sumanto? Puasanya Suka Kumat-kumatan, Kelakuananya Juga Bikin Geregetan
Baca: Beginilah Kelucuan Tiga Bayi Kembar Berantem, Akhirnya Malah Tak Terduga, Tonton Videonya!
Baca: Aksi Demian Aditya di Panggung Americas Got Talent 2017 Bikin Para Juri dan Penonton Takut
"Ini adalah salah satu upaya dari Pemda untuk memberikan pelayanan, mendekatkan pelayanan, memberikan kemudahan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dengan adanya fasilitas Drive Thru Samsat ini wajib pajak dimudahkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor tidak harus turun dari kendaraannya, Drive Thru Samsat ini menambah pelayanan yang sudah ada, jadi sekarang tidak ada alasan lagi bagi wajib pajak untuk tidak membayar pajak," jelas kepala BPKPD Kalbar, Samuel saat meninjau hari pertama uji coba pelayanan pajak kendaraan bermotor di gerai Drive Thru Samsat Pontianak, Jumat (2/6/2017) pagi.
Gerai Drive Thru Samsat Pontianak ini buka setiap hari, kecuali hari libur nasional.
Berikut jam operasionalnya.
Senin-kamis, pukul 08.00-13.00 WIB.
Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB.
Sabtu, pukul 08.00-12.00 WIB.
Minggu, pukul 09.00-20.00 WIB.