Pemkab Mempawah Optimis Tahun Ini Raih WTP Murni
Namun ia juga tak mau berandai-andai mendahui auditor, namun dikatakannya hal keyakinan tersebut dari rasa optimis.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tak akan lama lagi, Kabupaten Mempawah mengetahui opini atas laporan keuangan. Pemkab Mempawah optimis tahun ini dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WDP).
"Jadi kita berkeyakinan bahwa tahun ini kita WTP, senin nanti kita ketahui," ujar Sekda Mempawah Mochrizal, Rabu (31/5/2017).
Namun ia juga tak mau berandai-andai mendahui auditor, namun dikatakannya hal keyakinan tersebut dari rasa optimis.
Namun dikatakannya predikat opini apapun yang diraih ia memastikan semuanya adalah murni diperoleh Pemkab tanpa ada cara-cara tidak benar.
Menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kemendes PDTT, Mochrizal mengaku prihatin dan tidak pernah terbesit sekalipun untuk dilakukan oleh Mempawah.
"Kita kalau pakai itu sudah lama-lama, biar kita dapat WDP saja, tapi kita tidak mau main kotor,"ujarnya.
Baca: Sekda Mempawah Dukung Aparat Berantas Miras
Sebelumnya 7 tahun berturut-turut Pemkab Mempawah hanya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Biar sudah 7 tahun WDP, tetapi tidak mau menggunakan cara-cara yang ilegal. Tidak masalah kita WDP tapi kita lakukan sesuai standar,"jelasnya.
Ia mengatakan jika sebelumnya ada sejumlah temuan yang perlu diperbaiki dalam laporan keuangan, saat ini dikatakannya sudah berupaya dilakukan.
"Catatan kita boleh dikatakan sudah baik semua, temuan baru sifatnya administratif,"jelasnya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya dikatakannya persoalan aset pasca pemekaran masih menjadi ganjalan namun saat ini sudah diperbaiki.
"Karena kita berkeyakinan, makanya kita sudah perbaiki, maka sekarang aset sudah tuntas,"jelasnya.
Mochrizal mengatakan peraihan WTP bagi setiap pemerintah daerah, lembaga institusi negara dan kementerian.