Urus Izin Perumahan di Ketapang Hanya Hitungan Hari, Gubernur Sumatera Utara: Luar Biasa!
“Saya terharu izin di mana-mana susah. Tapi di Ketapang hanya satu pekan izin perumahan ini bisa keluar semua. Jadi ini luar biasa,” ujarnya.
Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Pembangunan perumahan tanpa uang muka atau DP di Kelurahan Mulia Kerta Kecamatan Benua Kayong oleh PT Kayung Usaha Properti resmi diluncurkan Bupati Ketapang, Martin Rantan di lokasi pembangunan, Jumat (26/5/2017).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Joko Yuhono sebagai inisiatornya.
Ia mengatakan banyak pihak luar menyatakan progam ini tak mungkin terjadi di Ketapang.
Setelah terjadi banyak yang mempertanyakan kenapa bisa tanpa DP.
Baca: Rumah Tanpa DP di Ketapang Merupakan Program Nasional
“Jadi program ini tidak menghayal meski awalnya banyak pihak di luar menyatakan ini tak mungikin terjadi di Ketapang,” katanya saat menyampaikan kata sambutan pada acara peluncuran di lokasi pembangunan perumahan ini, Jumat (26/5).
Ia mengungkapkan hanya satu kali rapat bersama pihak terkait Pemkab Ketapang untuk mewujudkan pembangunan perumahan ini.
Meski belum ada di Indonesia yang membuat dengan DP nol, biaya administrasi nol.
Kemudian biaya balik nama nol dan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) nol.
“Kenyataannya sekarang kita bisa launching pembangunan perumahan ini dengan nol, nol, nol. Jakarta baru wacana tapi Ketapang sudah terlaksana,” ucapnya.
Dijelaskannya ketika hendak mengemukakan ide pembangunan perumahan ini.
Ia berpikir bahwaa hambatannya hanya tiga yakni kurangnya dukungan Pemerintah Daerah.
Kurangnya dukungan masyarakat dan keserakahan pengembang.
“Ini yang saya pelajari dan akhrirnya berpikir agar tiga hal ini harus bersinergi. Hari ini kita telah buktikan bahwa Ketapang bisa dan bukan hal mustahil. Berkat kerjasama semua pihak sehingga program ini bisa berhaasil,” ungkapnya.