Polresta Pontianak Amankan Enam Pasangan Bukan Suami Istri di Hotel
"Kegiatan kita dalam rangka untuk menekan angka kriminalitas terutama curat, curas dan narkoba yang berada di hotel-hotel dan kamar kos, berupa....
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak Kota menggelar razia rutin dalam rangka menekan angka kriminalitas terutama curat, curas dan narkoba di beberapa tempat penginapan di Kota Pontianak.
Hasil dari razia tersebut ditemukan sekitar enam pasangan bukan suami istri sedang menginap dan sekamar di penginapan.
Iptu Hermanto yang memimpin pasukan razia tersebut menuturkan, pasangan bukan suami istri tersebut akan dikenakan sanksi tindak pidana tipiring.
"Kegiatan kita dalam rangka untuk menekan angka kriminalitas terutama curat, curas dan narkoba yang berada di hotel-hotel dan kamar kos, berupa antisipasi dan pencegahan," ungkapnya.
Baca: Sidang Putusan, Ely Sugigi: Hari Ini Saya Jadi Janda!
Ia juga mengatakan, razia tersebut dikaitkan dengan menjelang bulan ramadan.
"Ini mengantisipasi menjelang ramadan agar penyakit masyarakat dapat di antisipasi dan tekan sedemikian mungkin agar tidak menjurus ke tindak pidana yang lain," katanya.
Iptu Hermanto menuturkan setidaknya ada enam pasangan yang berhasil diamankan.
"Yang kita razia ada 6 pasangan atau 12 orang, akan di proses dan diamankan untuk sidang tindak pidana tipiring," ujarnya.
Polisi berpangkat balok dua emas ini juga mengatakan berdasarkan hasil temuan sementara, diduga bersangkutan ataupun pelaku merencanakan penginapan seperti kumpul kebo, ataupun perzinahan di tempat penginapan.
"Untuk sanksi kita serahkan kepada pengadilan yang akan memberikan putusan," tegasnya.
Dikatakannya pula, dalam razia tersebut sempat ada ditemukan sepasang suami istri yang didalam pengakuan adalah nikah siri, namun pasangan tersebut tidak dapat membuktikan dengan surat serta dokumen.
"Kita amankan 1×24 jam dan akan dilimpahkan dipengadilan. Ini merupakan tindakan secara rutin dalam penekanan tingkat kejahatan diwilkum Polresta Pontianak Kota," tandasnya.