DPRD Minta Pemkot Segera Tata Kapal Wisata
Kita lihat kapal-kapal ini menarik perhatian wisatawan ke Kota Pontianak untuk menyusuri Sungai Kapuas ini
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar, mengatakan kalau penataan dan pengawasan pada kapal-kapal wisata yang ada harus segera dilakukan.
Menurutnya dengan ada kapal wisata di Sungai Kapuas mendongkrak pariwisata Kota Pontianak. Wisata Pontianak semakin ramai dan sungai kembali jadi perhatian semua orang.
“Kami berikan apresiasi kepada pihak swasta maupun masyarakat yang berinisiatif membangun usaha kapal wisata ini. Kita lihat kapal-kapal ini menarik perhatian wisatawan ke Kota Pontianak untuk menyusuri Sungai Kapuas ini," ucapnya, Kamis (4/5/2017).
Namun ia meminta agar kapal-kapal ini harus ditertibkan, terutama dalam perizinan dan pengawasan yang berkelanjutan.
Dia pun mendorong adanya regulasi yang mengatur semua, dengan tentunya memperhatikan keselamatan pelayaran yang jadi aspek utama. “Kita lihat sekarang, belum ada kapal yang berizin dan tingkat keselamatan masih dipertanyakan,” ungkapnya.
Selain itu menurutnya harus segera ditindaklanjuti. Tak ada alasan untuk tidak menertibkannya. "Jangan sampai ketika ada kasus, baru berebut ingin bertindak. Jauh-jauh hari, masalah ini harus segera diselesaikan dan penataan harus segera dimulai," tambah pilitisi PPP ini.
Ia juga katakan selain pengawasan juga perlu diperhatikan trayeknya juga diatur sedemikian rupa, karena ada beberapa trayek yang sudah masuk ke muara sungai Kapuas menuju laut, itu sebenarnya tidak boleh, itu harus melalui perizinan Syahbandar.
Bahkan ia terangkan seharusnya kapal yang menuju Tugu Khatulistiwa tidak diperbolehkan lantaran melanggar regulasi. Izin dari Syahbandar menjadi syarat mutlak. "Ia meminta Tapi itulah perlu ada koordinasi antara Dinas Perhubungan dan Syahbandar supaya kapal wisata ini enak melakukan usaha dan kenyamanan dan keamanan penumpang juga terjamin," ucapnya.