Hasil Pemeriksaan, Iwa K Positif Narkoba

Petugas menemukan tiga linting ganja yang disembunyikan pria berusia 46 tahun ini di dalam bungkus rokok yang dibawanya.

Editor: Galih Nofrio Nanda
Warta Kota/Andika Panduwinata
KTP milik Iwa K dan bukti tiket pesawat terbang 

WARTA KOTA, TANGERANG-Penyanyi Iwa K (46) diamankan jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Sabtu (29/4/2017).

Rapper yang membawakan tembang "Bebas" tersebut ditangkap polisi lantaran membawa narkotika jenis ganja.

"Hasil pemeriksaan dia (Iwa K) positif mengkonsumsi narkoba," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Silitonga kepada Warta Kota, Sabtu (29/4/2017).

Baca: Rapper Iwa K Ditangkap Bawa Ganja di Bandara Soetta

Iwa K dibekuk aparat di Terminal 1 B Bandara Soetta sekitar pukul 05.00 WIB.

Petugas menemukan tiga linting ganja yang disembunyikan pria berusia 46 tahun ini di dalam bungkus rokok yang dibawanya. 

"Barang itu memang punya dia," ucapnya.

Aparat pun segera menggelandang yang bersangkutan ke Mapolresta Bandara Soetta.

Saat ini polisi masih menginterogasi Iwa.

"Kami masih kembangkan kasus ini," kata Martua.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved