Waspada, Modus Kejahatan di Kayong Utara Kerap Libatkan Anak Bawah Umur

Satu di antaranya kasus kejahatan penjualan kunci jawaban Ujian Nasiolan (UN) yang saat ini sedang dalam penangan Polres Kayong Utara.

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FAUZI
Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Kurniawan menunjukan barang bukti beberapa paket narkoba yang diamankan di Kecamatan Simpang Hilir beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA – Ada saja modus kejahatan untuk mengelabuhi aparat hukum, di antaranya melibatkan anak dibawah umur.

Satu di antaranya kasus kejahatan penjualan kunci jawaban Ujian Nasiolan (UN) yang saat ini sedang dalam penangan Polres Kayong Utara.

Menurut Kapolres Kayong Utara AKBP Arief KUrniawan beberapa penjual jawaban UN yang tertangkap di Polres Kayong Utara, maupun Polres Ketapang kebanyakan warga Kabupaten Kayong Utara.

Selain itu, ada pula kasus narkoba yang melibatkan anak di bawah umur. Yang mana dalam penanganan kasusnya mereka mendapat perlakuan hukum yang berbeda ketika ada keterlibatan anak dibawah umur.

Baca: Penjual Kunci Jawaban UN di Ketapang Adalah Oknum Guru Honor SD di Simpang Hilir

“Pelaku yang diamankan di Polres Ketapang 17 tahun, dan dia statusnya warga kita (Kayog Utara). Ini bisa jadi modus baru, yang namanya sindikat ini mencari peluang yang paling ringan resikonya. Kemarin yang tertangkap membawa narkoba masih kelas 2 SMP kalau tidak salah, dipakai jadi kurir,” tutur AKBP Arief KUrniawan, Minggu (16/4/2017).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved