Limbah Pabrik Cemari Sungai, Warga Sekadau Hilir Tuntut Tanggungjawab PT. PHS

Dari informasi yang dihimpun, masyarakat awalnya mengetahui bahwa ada ikan yang mati di sungai tengkuyung.....

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/RIVALDI ADE MUSLIADI
Tim bersama masyarakat saat mengambil sampel di beberapa titik di sungai Tengkuyung, Dusun Nanga Gonis Desa Merapi Kecamatan Sekadau Hilir yang diduga tercemar limbah dari PT PHS. Akibatnya, banyak ikan yang mati, dan juga air sungai berubah warna hingga menimbulkan bau menyengat. Warga menuntut pihak perusahaan untuk bertanggung jawab. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU – Masyarakat Dusun Nanga Gonis Desa Merapi Kecamatan Sekadau Hilir, mengeluhkan tindakan perusahaan prekebnuan sawit yakni, PT. Permata Hijau Saran (PHS) yang diduga telah melakukan pencemaran limbah, di sungai Tengkuyung yang bermuara ke Sungai Kapuas.

Sejumlah masyarakat kemudian menggelar aksi komplain terhadap PT. PHS pada Selada (11/4/2017).

Baca: Sumur Tercemar Limbah, Mantan Lurah Minta Perusahaan Respon Keluhan Warga

Dari informasi yang dihimpun, masyarakat awalnya mengetahui bahwa ada ikan yang mati di sungai tengkuyung.

“Kami menemukan ada ikan mati di sungai, ini pasti karena limbah yang dibuang ke sungai sehingga tercemar,” ujar Suparman satu diantara warga setempat.

Warga juga melakukan pengecekan anak sungai yang di duga terjadi kebocoran akibat limbah.

Sehingga membuat warga berang, dan memutuskan untuk melakukan komplain terhadap PT. PHS.

Sekitar 40 orang mendatangai perusahaan sawit untuk meminta pertanggung jawaban atas apa yang telah dilakukan.

“Kami minta perusahaan bertanggung jawab, jangan seenaknya mencemar lingkungan. Karena sungai ini kami gunakan untuk sehari-hari, tapi malah limbah dibuang kesini,” kesalnya.

Aksi para warga kemudian di mediasi oleh aparat kepolisan, forkopimka, dinas terkait, dan juga perusahaan. Kabag Ops Polres Sekadau Kompol Umbu Sairo menuturkan, dari hasil rapat bersama kemudian diambil sampel air dari sungai tersebut untuk diperiksa.

“Hasil keputusan rapat bersama-sama untuk turun ke lapangan melibatkan Badan Lingkungan Hidup, untuk mengambil sampel air yang di duga di sungai tengkuyung serta mengecek tempat pembuangan limbah perusahaan,” ujarnya.

Ia lanjutkan, kemudian tim bersama unsur terkait,  perwakilan masyarakat dan tim lab LH dan sebanyak 5 petugas mengambil sampel di tiga titik sungai tengkuyung. Beberapa hal yang diambil meliputi sampel termasuk PH, suhu, dan kadar oksigen.

Adapun beberapa temuan diantaranya, kondisi air sungai berbau dan berminyak.

Menemukan ikan mati di titik pengambilan sampel, dan terdapat saluran pembuangan air yang tertutup oleh kotoran atau limbah.

Dari hasil tersebut, kemudian tim memebrikan beberapa solusi namun sempat ditolak oleh warga.

Namun setelah diberikan pemahaman oleh pihak muspika Sekadau Hilir, warga dapat menerima hasil keputusan rapat yang dituangkan dalam kesepakatan bersama. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved