Ratusan Detonator Ini Hendak Dikirim ke Pontianak

Detonator tersebut dikirim Ayung dari Kabupaten Luwu, Sulsel yang ditujukan kepada Udin di J Husin Hamzan, no 6 PAL 5, Pontianak, Kalimantan Barat.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ratusan detonator yang dikemas dalam 3 kardus terdeteksi saat melalui alat X Ray Regulatet Agen Angkasa Pura Logistik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MAKASSAR - Petugas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menemukan ratusan detonator atau alat pemicu peledak di terminal kargo yang hendak dikirim ke Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (17/1/2017) sekitar pukul 15.33 Wita.

Humas Angkasa Pura 1 Makassar, Turah Aji yang dikonfirmasi mengatakan, 100 detonator yang dikemas dalam 3 kardus terdeteksi saat melalui alat X Ray Regulatet Agen Angkasa Pura Logistik.

Detonator tersebut dikirim Ayung dari Kabupaten Luwu, Sulsel yang ditujukan kepada Udin di J Husin Hamzan, no 6 PAL 5, Pontianak, Kalimantan Barat.

"Ratusan detonator itu dikirim melalui jasa pengiriman barang Tiki di wilayah Belopa, Luwu. Dari Luwu kemudian ke Tiki Jl Boulevard Makassar lalu ke Cargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar," katanya.

Baca: 10.000 Detonator Asal Malaysia Diamankan di Pelabuhan Nunukan

Setelah ditemukannya salah satu rangkaian bom itu, lanjut Turah, pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim Gegana Polda Sulsel untuk pengamanan barang bukti.

Selain itu juga, aparat kepolisian dan petugas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar mengumpulkan saksi dan berkoordinasi dengan perusahaan pengiriman barang Tiki untuk proses lebih lanjut.

GM Angkasa Pura Logistik Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Merphin Butar-butar menambahkan, pihaknya banyak menemukan benda-benda terlarang yanng dikirim melalui peruasaan ekspedisi.

100 detonator yang dikemas dalam 3 kardus terdeteksi saat melalui alat X Ray Regulatet Agen Angkasa Pura Logistik.
100 detonator yang dikemas dalam 3 kardus terdeteksi saat melalui alat X Ray Regulatet Agen Angkasa Pura Logistik.

"Kami berharap agar para EMPU dan akspedisi juga turut waspada terhadap barang kiriman dan melakukan pengecekan. Yang paling penting identitas serta domisili pengirim seperti KTP harus diminta dari pengirim barang, supaya apabila ditemukan barang-barang seperti ini. Pihak kepolisian bisa cepat menemukan sumber barang-barang tersebut," tuturnya.

Merphin mengatakan, banyaknya temuan barang terlarang tersebut menjadi bukti pentingnya Regulated Agent (RA) di bandara. Dimana RA ini tidak bisa ditunjuk sembarangan.

"RA yang dioperasikan APLog Makassar sangat serius didalam melaksanakan pemeriksaan kargo dan pos. Peralatan dan personil Avsec kami sangat ketat dalam melakukan pemeriksaan barang terutama yang berjenis explosive dan dangerous goods lainnya, tersebut," sebutnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved