Berita Video
Penjelasan Dinas Pertanian Sintang Terhadap Kenaikan Harga Cabai Rawit
Kami usul tambah luasan di daerah-daerah strategis, mudah dijangkau dan pemasaran lebih mudah ke Sintang.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Kepala Seksi (Kasi) Produksi Hortikultura Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sintang Abdul Aziz Husain menerangkan sebenarnya Kabupaten Sintang punya sentra pertanian cabai rawit di Desa Pakak Kecamatan Kayan Hilir.
Kondisi sulitnya distribusi cabai rawit Desa Pakak ke pusat Sintang tentu buat hasil panen terkadang busuk karena tidak tahan lama. Di tahun 2017, pihaknya menargetkan tambah luas areal tanam cabai rawit sekitar 40 hektare. Ini sebagai upaya pengembangan cabai dan menekan harga.
“Kami usul tambah luasan di daerah-daerah strategis, mudah dijangkau dan pemasaran lebih mudah ke Sintang. Selain Kayan Hilir, seperti Kecamatan Tempunak, Sintang, Binjai Hulu, Kelam Permai, sebagian Kayan Hulu, Dedai dan Sungai Tebelian,” paparnya.
Baca: Video Ungkapan Petani Sintang Harap Harga Cabai Tetap Mahal
Saat ini, total luas areal tanam cabai rawit di Kabupaten Sintang sekitar 364 hektare. Sebelumnya, luas areal sekitar 350 hektare. Di Tahun 2016, Sintang dapat bantuan penambahan 14 hektare dari APBN bagi 16 kelompok tani di 14 kecamatan.
“Selain penambahan areal, kami juga berusaha agar ada penampung hasil atau pengusaha luar. Kemarin sempat ada PT Indofood, hanya saja warna cabai lokal itu berubah. Mereka tidak bisa tampung cabai petani kita. Tidak sama dengan cabai unggul,” tandasnya.