Tertinggal, Desa Pinang Dalam Damba Perhatian Pemerintah
Masalah makan masyarakat masih bisa. Hanya saja untuk yang lainnya, desa kami memang sangat terbatas
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Desa Pinang Dalam, satu dari sekian banyak desa yang kondisinya masih sangat tertinggal. Kepala Desa Pinang Dalam, Sudarso mengatakan sebagai daerah transmigrasi dorongan dari pemerintah sangat dibutuhkan.
Sebab, lanjut dia dari segi infrastruktur, pendidikan masih sangat terbatas. "Sementara untuk kendala kita, fakta di lapangan diatas kertas daerah tidak mengakui status desa tertinggal," kata Kades, Rabu (30/11/2016).
Padahal pemerintah sangat penting untuk bisa menjabatani pendidikan dan pekerjaan layak bagi warga memang perlu dijembatani. "Masalah makan masyarakat masih bisa. Hanya saja untuk yang lainnya, desa kami memang sangat terbatas," ungkapnya.
Kades menilai status desa tertinggal di Desa Pinang Dalam, untuk mendorongan pergeseran status desa ini perlu ada solusi dari pemerintah daerah. Hal pertama memang dari infrstruktur, harus diutamakan.
"Karena dari itu semuanya bisa jalan, ekonomi dan kegiatan di masyarakat lainnya akan berjalan semua. Kuncinya adalam pembangunan infrstruktur," jelas kades
Selain itu, untuk mengupayakan kemajuan desanya, kades telah melakukan langkah penataan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tujuannya supaya Desa Pingang Dalam setara dengan desa lain. "Makanya kita bina dulu dari SDMnya juga merupakan kunci itu utama," tuturnya.
Desa Pinang Dalam Kecamatan Rasau Jaya, memiliki add dan dana desa total sekitar Rp 1,1 Miliar. "Kita berupaya maksimal untuk merubah status ketertinggalam desa kita namun tentunya belum cukup. Makanya ini butuh dorongan dari pemerintah daerah agar potensi yang ada di desa kita bisa tergali. Seperti di sektor pertanian," pungkasnya.