Rencana Aksi 2 Desember, Kapolri: Langgar Undang-Undang Akan Tindak Tegas

Kami sudah meminta tokoh dan ulama bicara tujuannya apa, kalo langgar UU akan kami tindak tegas.

Editor: Jamadin
Biro Pers Setpres/Rusman
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan akan menindak tegas para peserta aksi 2 Desember yang melanggar Undang-Undang.

Menurut Tito, rencana aksi 2 Desember nanti menyimpan agenda tersembunyi. Bukan lagi soal tuntutan proses hukum Ahok, melainkan sudah bernuansa politik.

"Kami sudah meminta tokoh dan ulama bicara tujuannya apa, kalo langgar UU akan kami tindak tegas. Karena ini bukan lagi urusan Ahok, kami jelas telah jamin proses hukum limpahkan kasus ke jaksa dan diharapkan secepatnya diproses ke ke pengadilan," kata Tito di Jakarta, Minggu (20/11/2016)

Tito mengatakan, aksi 2 Desember nanti, kata Tito Karnavian, sangat kental bermuatan politis.

Baca: Pengamat: Jika Militer Main Mata Dengan Massa Demo 4 November, Jokowi Bisa Jatuh

Polisi tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika sampai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Kalau ada agenda lain, apalagi sampai blokir jalan sudahlah itu ada agenda politiklah. Kalao sampai ada tindakan mengarah makar maka kami akan melakukan tegas. Masyarakat jangan sampai terprovokasi," ujarnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved