Warga Pertanyakan Pengerjaan Drainase di Jalan DI Panjaitan

Pelaksananya CV Nursyamsena menggunakan dana Rp 1 miliar lebih Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang 2016 di Dinas Pekerjaan Umum....

Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/SUBANDI
Pengendara melintas di samping lubang yang ada di tegah jalan simpang empat Mapolres Ketapang, Kamis (10/11) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Terhadap proyek Lanjutan Pembangun Drainase di Jalan DI Panjaitan Desa Sukaharja Kecamatan Delta Pawan tepatnya di simpang empat Mapolres Ketapang.

Baca: Tips Ampuh Mengiris Bawang Tanpa Menangis

Waktu pelaksanaan proyek tersebut mulai 29 Juni hingga 27 Oktober 2016.

Pelaksananya CV Nursyamsena menggunakan dana Rp 1 miliar lebih Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang 2016 di Dinas Pekerjaan Umum Ketapang. Warga setempat mempertanyakan pengerjaan proyek tersebut.

Lantaran penggerjaan proyek itu hingga saat ini belum juga selesai.

“Waktunya sudah habis tapi kenapa belum selesai,” kata Budi warga Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan kepada awak media di Ketapang, Kamis (10/11/2016).

Ia berharap Pemerintah maupun pelaksana proyek memberikan kejelasan terhadap pengerjaan proyek tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved