Lima Raperda Kabupaten Melawi Masih Dalam Proses Penetapan

Kabag Hukum Setda Melawi, Hasanudin mengungkapkan proses penetapan ini meliputi pengeditan redaksi, dan aturan sesuai dengan permintaan DPRD.

Penulis: Zulkifli | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN PONTIANAK FILE/ISTIMEWA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MELAWI - Lima Raperda Kabupaten Melawi yang telah disetujui DPRD, beberapa waktu lalu, kini masih dalam proses penetapan, untuk kemudian dievaluasi ditingkat Provinsi.

Baca: Kepala Distanak Ketapang Merakyat Gunakan Bahasa Kampung Bertemu Para Petani, Salut!

Kabag Hukum Setda Melawi, Hasanudin mengungkapkan proses penetapan ini meliputi pengeditan redaksi, dan aturan sesuai dengan permintaan DPRD.

"Ya saat ini masih dalam proses,"ungkapnya kepada Tribun, Selasa (8/11/2016).

Dijelaskanya setelah proses penetapan oleh Bupati, kemudian Raperda tersebut diteruskan ke tingkat Provinsi untuk dievaluasi untuk seterusnya mendapatkan penomoran Perda.

"Mudah-mudahan dalam beberapa hari kedepan proses pengeditan dapat segera selesai," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved