Ahok dan Ketua MUI Akan Diperiksa Bareskrim

Dugaan penistaan agama dilakukan Ahok saat berbicara di depan warga Kepualaun Seribu, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Editor: Marlen Sitinjak
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Kemunculan pertama Ahok usai demo 4 November saat ia mengunjungi deklarasi dukungan Jasmev di Jalan Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tidak hanya akan memeriksa Ahok, tetapi juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin.

Penyidik Polri akan memeriksa Ma'ruf Amin tidak di kantor polisi melainkan di Kantor MUI.

Juru Bicara Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan, polisi akan menanyakan beberapa hal terhadap ulama tersebut.

"Penyidik akan tanya apa benar MUI mengeluarkan fatwa terkait pidato Saudara Ahok di Kepulauan Seribu. Apa dasarnya dan sebagainya," ujar Rikwanto seperti disiarkan Radio Elshinta, Senin (7/11/2016).

Baca: Tak Seperti Biasanya, Polri Periksa Ahok di Gedung Utama Mabes Polri

Seperti diberitakan, Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah tiba di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (7/11/2016) pukul 08:15.

Ahok datang ke Mabes Polri ditemani beberapa politisi dari PDI Perjuangan dan anggota Tim Sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, seperti Trimedya Panjaitan dan Ruhut Sitompul.

Ruhut Sitompul menginginkan agar kasus dugaan penistaan agama terang benderang.

Ahok akan diperiksa terkait laporan kasus penistaan agama yang dilaporkan sejumlah Ormas Islam.

Dugaan penistaan agama dilakukan Ahok saat berbicara di depan warga Kepualaun Seribu, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Juru bicara Mabes Polri Kombes Rikwanto sebagaimana dilaporkan Radio Elshinta mengatakan, dalam surat panggilan terhadap Ahok disebutkan, Gubernur DKI Jakarta yang tengah menjalani cuti di luar tanggungan negara itu akan diperiksa pukul 08.00.

"Jadi, dalam surat panggilan itu disebutkan Saudara Ahok akan diperiksa, Senin (7/11/2016) pukul 08.00. Ya mungkin yang bersangkutan bisa datang pukul 08.00 atau mungkin telat sampai pukul 09.00," ujar Rikwanto.

Sebelumnya disebutkan Ahok akan diperiksa pukul 10.00.

Fatwa MUI

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok dalam pertemuan dengan warga Kepulauan Seribu menyatakan : "Kalau Bapak ibu ga bisa pilih saya, karena dibohongin dengan surat Al Maidah 51, macem macem itu. Kalo bapak ibu merasa ga milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu ya gapapa".

Pernyataan ini menyulut kemarahan publik, terutama umat Muslim.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved