Rudenim Pontianak akan Deportasi Tujuh WNA Vietnam
Kepala Rudenim Pontianak, Suganda mengatakan pengembalian WNA asal Vietnam dilakukan setelah proses administrasi untuk deportasi usai dilaksanakan.
Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontaian, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak kembali akan mendeportasi 7 warga negara asing asal Vietnam, Kamis (13/10/2016) melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Baca: Sedih Dideportasi ke Malaysia, Syarif Mengaku Hatinya Sudah Tertanam di Indonesia
Kepala Rudenim Pontianak, Suganda mengatakan pengembalian WNA asal Vietnam dilakukan setelah proses administrasi untuk deportasi usai dilaksanakan.
Ke tujuh WNA ini telah berada di Rudenim sejak tanggal 31 Agustus 2016.
"Lagi-lagi mereka ini meruoakan WNA yang melanggar teritorial melakukan illegal fishing yang berhasil diamankan oleh pihak PSDKP Pontianak," ujarnya, saat ditemui di ruangannya, Rabu (12/10/2016).
Suganda menuturkan pelaksanaan deportasi akan melibatkan pengawalan dari 3 petugas Rudenim Pontianak.
Jadwalnya menggunakan penerbangan JT711 (lion air) pukul 07.10 wib dengan rute Pontianak - Jakarta dan lanjut penerbangan VN630 (vietnam airlines) pukul 13.20 win dengan rute Jakarta ke Ho Chi Minh.
"Ketujuh WNA tersebut diserahkan ke kantor imigrasi pontianak untuk dilakukan pemeriksaan di sisi keimigrasiannya. Setelah selesai diperiksa oleh kantor imigrasi maka selanjutnya diserahkan ke rumah detensi untuk dititipkan sementara hingga dilaksanakannya deportasi ke negara asalnya," pungkasnya.