Waria Dibunuh Sadis

BREAKING NEWS: Ini Motif Tersangka Membunuh Fara

"Dia mengakui berpacaran," ujarnya didampingi Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Tersangka Dharmawan sesaat sebelum masuk ke sel tahanan Polresta Pontianak. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Waka Polresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah menuturkan, keberhasilan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Dharma Putra Nurdin alias Fara (30), dengan tersangka Dharmawan Syahputra, merupakan bentuk adanya peran serta masyarakat selama ini.

"Dalam arti memberikan informasi, memberikan keterangan-keterangan kepada penyidik. Sehingga membuat suatu pola pengungkapan, kami melihat dari sisi komunikasi, informasi dan sebagainya, kami hubungkan," ungkapnya usai melihat langsung proses pra relonstruksi di Salon Fara, Sabtu (27/8/2016).

Sehingga mengarah kepada satu titik, yakni orang yang diduga kuat melakukan pembunuhan ini. Dari keterangan yang dihimpun pihaknya, pelaku mengakui memiliki hubungan asmara dengan korban.

"Dia mengakui berpacaran," ujarnya didampingi Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean.

Untuk motif pembunuhan sementara, menurut Veris pelaku mengharapkan pinjaman atau meminta uang kepada korban.

"Tetapi ditolak, ada timbul niat atau keinginan untuk menguasai barang-barang dan uang yang ada pada korban," jelasnya.

Setelah membunuh, menurut Veris pelaku tidak langsung mengambil barang maupun uang tunai milik korban. Tersangka Dharmawan sempat pulang ke tempat tinggalnya.

"Setelah keesokan harinya, ada niat dia untuk mengambil barang-barang yang ada di salon ini. Diantaranya, handphone korban, sepeda motor korban, perangkat home teathre dan TV milik korban, tas, kalung dan sejumlah uang," urainya.

Setelah barang-barang milik korban dijual, tersangka Dharmawan mendapatkan uang hasil penjualan sekitar Rp 3,5 juta.

Dijelaskan Veris, menurut pengakuan kepada pihaknya, tersangka Dharmawan mengatakan melarikan diri ke Medan pada Sabtu (19/8/2016).

"Hari Sabtu, jadi hari ketiga. Untuk hari ini, kami tidak memfokuskan jumlah adegan, karena hari ini pra rekonstruksi. Nanti rekonstruksi sebenarnya kami cocokan dengan hasil keterangan di BAP," tegasnya.

Setelah pemeriksaan kepada tersangka, pihaknya akan menggelar rekonstruksi sebenarnya. Dengan memastikan sesuai keterangan-keterangan yang pelaku berikan.

"Akan menjadikan adegan-adegan dalam rekonstruksi nantinya. Menurut pra rekonstruksi yang kami lakukan, murni dia lakukan sendiri," terangnya.

Dalam pra rekonstruksi tersebut, pihaknya belum melihat adanya unsur pembunuhan berencana. Namun yang jelas, seketika tersangka datang untuk meminta uang, karena janji yang diberikan oleh korban.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved