Soal Cerita Freddy Budiman, Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim

Menurut Haris, respons pemerintah seharusnya membentuk tim independen untuk menelusuri cerita Freddy tersebut.

Editor: Steven Greatness
KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA
Koordinator Kontras Haris Azhar di Jentera, Puri Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengaku telah mendapatkan informasi bahwa ia dilaporkan ke Kepolisian RI.

Laporan itu terkait cerita Freddy Budiman yang dibeberkannya beberapa saat sebelum eksekusi mati terhadap gembong narkoba itu.

Tiga institusi yaitu Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional  (BNN) melaporkan Haris pada Selasa (2/8/2016) kemarin.

"Belum ada (penetapan tersangka), baru dilaporkan saya. Masih diproses," ujar Haris, saat dihubungi, Rabu (3/8/2016).

Haris juga menyayangkan jika informasi tentang kesaksian Freddy yang diungkapkannya dianggap menjelek-jelekkan institusi.

"Kalau misalnya itu dianggap jadi pandangan buruk bagi masyarakat, ada banyak kesaksiaan masyarakat yang bilang ke saya bahwa itu sudah menjadi satu rahasia publik. Saya hanya membahasakan saja," kata dia.

Menurut Haris, respons pemerintah seharusnya membentuk tim independen untuk menelusuri cerita Freddy tersebut.

"Jadi mustinya bukan saya yang dilaporkan," kata Haris.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan bahwa Polri, TNI, dan BNN melaporkan Haris atas tuduhan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Benar, ada tiga laporan dari TNI, polisi, dan BNN," ujar Martinus, saat dihubungi, Rabu (3/8/2015) pagi.

Lebih jauh soal pasal yang dituduhkan, akan disampaikan dalam jumpa pers di Mabes Polri. Martinus juga enggan mengungkapkan siapa yang mewakili tiga institusi itu sebagai pelapor.

Cerita Freddy

Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.

Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved