Sebelum Dibunuh, Nisa Dirudapaksa Secara Bergiliran

Dari keterangan Kapolres, kedua tersangka terlebih dahulu memperkosa Nisa secara bergilir, dan kemudian dibunuh dengan cara disekap.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Arief
IST
Korban pembunuhan, Nisa, semasa hidupnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Nisa (22), warga Desa Merapi yang ditemukan tewas mengapung di belakang Kantor Bupati Sekadau, Jumat (22/4) lalu.

Kapolres Sekadau AKBP Muslikhun mengatakan, tersangka berhasil ditangkap pada Kamis, pukul 01.00 WIB. "Dua tersangka yang berhasil kita tangkap sesuai bukti yang telah anggota kumpulkan, masing-masing bernama Hamdani alias Obeng,dan Zaenal bin Angkong," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (5/5/2016) sore.

Hamdani (32) alias Obeng merupakan warga Desa Merapi Kecamatan Sekadau Hilir. Sedangkan Zaenal Bin Angkong (31) merupakan warga Desa Bokak Kecamatan Sekadau Hilir.

Dari keterangan Kapolres, kedua tersangka terlebih dahulu memperkosa Nisa secara bergilir, dan kemudian dibunuh dengan cara disekap.

Dari penuturan tersangaka, lanjut Kapolres pada 19 April lalu korban pulang kerja melewati depan mes tempat pelaku bekerja kebun sawit, tepatnya di belakang Kantor Bupati Sekadau.

Korban berhenti dan tegur sapa karena memang sudah saling kenal. Setelah itu terjadilah perbuatan persetubuhan terhadap korban yang dilakukan kedua pelaku secara bergiliran.

"Setelah perbuatan tersebut dilakukan, pelaku takut kalau korban lapor pada suami korban atau keluarga pelaku. Sehingga pelaku berniat menghabisi nyawa korban dengan cara dipukul dan dibekap, sehingga korban kehabisan napas dan meninggal," jelasnya.

Untuk menghilangkan jejak, korban ditenggelamkan di kolam dekat mes tempat pelaku bekerja. Kemudian mayat korban ditemukan tewas mengapung pada Jumat (22/4) lalu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved