Kejati Tahan Anggota DPRD Kalbar

BREAKING NEWS: DPRD Tak Beri Bantuan Hukum untuk Ujang Sukandar

Kasus tindakan korupsi yang membuat Ujang Sukandar ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar merupaka kasus di Kabupaten Kubu Raya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Anggota DPRD Kalbar, Ujang Sukandar saat digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jumat (29/4/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menyatakan, pihaknya hanya bisa menyerahkan kasus anggotanya yang diduga terkait kasus Bansos SLPTT tahun 2014 di Kabupaten Kubu Raya ke Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Penyataan Suriansyah itu terkait menanggapi anggota DPRD Kalbar, Ujang Sukandar telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar.

"Kita tidak bisa memberikan bantuan hukum di luar sebagai anggota DPRD Provinsi. Karena kasus tersebut sebelum Ujang Sukandar menjadi anggota DPRD Provinsi Kalbar dapil Kubu Raya dan Mempawah," ujar Suriansyah kepada tribunpontianak.co.id, Jumat (29/4/2016).

Menurutnya, kasus tindakan korupsi yang membuat Ujang Sukandar ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar merupaka kasus di Kabupaten Kubu Raya.

"Waktu itu pak Ujang belum menjadi anggota DPRD Kalbar," ucapnya.

Suriansyah menyatakan, sebelumnya DPRD Kalbar pernah mendapatkan semacam surat dari pelapor bahwa Ujang Sukandar terlibat kasus tindak pidana korupsi.

"Itu sifatnya pemberitahuan kepada kami, makanya kami tidak menindaklanjuti apa-apa," jelasnya.

Sementara apa tanggapan Suriansyah soal akan di-PAW-nya Ujang Sukandar? Semuanya ada di harian cetak Tribun Pontianak, edisi Sabtu (30/4/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved