Faktor-faktor Resuffle Kabinet versi Pengamat

Dua di antaranya adalah tingkat kepuasan publik dan dinamika politik antara masing-masing kepentingan koalisi.

Editor: Arief
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri-menteri anggota Kabinet Kerja melakukan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/10/2014). Hari ini 34 menteri yang memperkuat Kabinet Kerja dilantik secara resmi oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Direktur Eksekutif Poltracking Hanta Yuda menyebutkan beberapa faktor yang sering digunakan sebagai faktor penentu perombakan kabinet. Dua di antaranya adalah tingkat kepuasan publik dan dinamika politik antara masing-masing kepentingan koalisi. 

"Bagaimana pun reshuffle adalah hak prerogatif Presiden. Tapi faktor-faktor lain seperti dinamika politik bisa memengaruhi Presiden untuk melakukan reshuffle," ujar Hanta saat mengisi diskusi mingguan di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5/2015).

Hanta mengatakan, tingkat kepuasan publik bersifat fluktuatif dan dapat berubah kapan saja. Hal tersebut biasanya bergantung pada dampak kebijakan yang dirasakan langsung oleh rakyat. 

Ia menyebutkan, titik aman raihan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah paling tidak berada di angka 60 persen. Jumlah tersebut biasanya didapatkan dari ekspektasi publik di awal pemerintahan, dengan realitas yang ada setelah melewati suatu waktu. 

Faktor lainnya adalah dinamika politik. Proses politik biasanya membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Presiden diminta untuk tetap menjaga stabilitas politik, khususnya dalam menentukan anggota kabinet. 

"Keseharian Presiden berhadapan dengan partai di parlemen. Maka salah satunya adalah pertimbangan untuk mengakomodasi kepentingan koalisi," kata Hanta.

Selain itu, faktor lainnya yang dapat menjadikan pertimbangan sebelum memutuskan reshuffle kabinet adalah, kinerja capaian kementerian sesuai program perencanaan, dan kecocokan Presiden dengan personal pembantunya. Menurut Hanta, hak prerogatif memberikan keluasaan bagi Presiden untuk menunjuk dan mencopot anggota kabinetnya kapan pun diperlukan. 

Ketidakcocokan Presiden dengan pembantunya adalah salah satu sinyal bahwa diperlukan suatu evaluasi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved