CPNS Kubu Raya 2010 dan 2012 Tunggu Formasi Baru dari Menpan

Karena keinginan kita juga ingin mengakomodir kedua angkatan CPNS 2010 dan 2012 sudah mempunyai titik temu dengan BKN

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kubu Raya, Kusyadi, menyampaikan informasi terbaru tentang CPNS Kubu Raya hasil seleksi 2010 dan 2012.

Informasi ini didapatkan Kusyadi berdasarkan hasil pertemuan antara Wabup Kubu Raya dengan Ombudsman RI, yang menyebutkan pihak BKN RI siap mengakomodir CPNS 2010 dan 2012.

"Karena keinginan kita juga ingin mengakomodir kedua angkatan CPNS 2010 dan 2012 sudah mempunyai titik temu dengan BKN. Sementara untuk untuk menentukan formasi berada pada kewenangan Menpan RB," ujar Kusyadi Rabu (18/2/2015).

Ia mengatakan formasi yang pernah di keluarkan Menpan sebelumnya hanya berlaku satu tahun. Misalnya formasi 2010 yang telah siapkan oleh Menpan dan sampai tahun 2011 tidak diproses berarti formasi tersebut tidak lagi berlaku.

Demikian pula yang terjadi pada formasi 2012. "Karena ada formasi yang terlewatkan itu selama setahun sehingga kebijakan tersebut di kembalikan ke Menpan. Dan menpan harus membuat formasi lagi," katanya

Ia menilai dalam penyiapan formasi Menpan tentu harus melewati beberapa tahapan dan berkonsultasi ke BPK menyangkut pembuatan formasi. Karenan pembuatan formasi tidak mudah. Agar juga jangan sampai penyiapan formasi baru pada tahun 2015 tidak melanggar hukum.

"Kita berharap Menpan mengeluarkan formasi untuk Kubu Raya sebanyak 397 sehingga kita bisa mengakomodir kedua angkatan CPNS tersebut di Kubu Raya," ujarnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved