Ermin Elviani Jadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar
SK dari DPP PD 2 September 2014, dengan nomor.94/SK/DPP PD/IX/2014, menunjukan bahwa atas nama Ermin Elviani sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unsur Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Kalbar bersama Sekretaris Dewan Provinsi Kalbar, menggelar pertemuan dengan Dewan Pimpin Pusat (DPP) Partai Demokrat, di Jakarta waktu lalu.
Hasilnya tetap mengacu dengan SK dari DPP PD 2 September 2014, dengan nomor.94/SK/DPP PD/IX/2014, menunjukan bahwa atas nama Ermin Elviani sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar dari Partai Demokrat.
Sekretaris Dewan Provinsi Kalbar, Bambang S. Soerachmat menjelaskan, kedatangan rombongan anggota DPRD Provinsi Kalbar ke DPP PD disambut langsung dengan hangat oleh Fajar Sampurno.
"Dari hasil uraian penjelasan Pak Fajar tetap berdasarkan AD/ART dari Partai Demokrat. Dengan keputusan tertinggi adalah SK DPP yg mekanismenya sudah di atur dalam AD/ART yaitu, Ermin Elviani sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar," ujar Bambang kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (9/11/2014).
Agenda DPRD Provinsi Kalbar selanjutnya kata Bambang, tetap masih menunggu Rapat Pimpinan untuk penjadwalan Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Provinsi Kalbar.
"Jadi kami tetap pegang berdasarkan SK DPP PD nomor 94, ibu Ermin Elviani sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar dari PD," ungkapnya.
Terkait kerja dewan sekarang ini Bambang menuturkan, sejak dilantik hingga saat ini anggota DPRD Provinsi Kalbar sudah bekerja secara intensif, sesuai pembagian tugas masing-masing.
"Yang di Panja Tatib sudah berlangsung bahkan hampir selesai. Insya Allah, akan di Paripurnakan dalam waktu dekat ini," tukasnya.