PT GMS Prihatin Nasib Petani

Kalau ini tetap disegel oleh Polres Ketapang dari mana perusahaan mendapatkan uang untuk menggaji karyawan dan membayar petani

Penulis: Stefanus Akim | Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG  - Manager Coorporate Affairs PT Gemilang Makmur Subur (PT GMS) wilayah Kalbar Ridwan SP mengaku prihatin atas penyegelan yang dilakukan Polres Ketapang terhadap perusahaan sawit tersebut. Menurut dia, saat ini  nasib para petani serta karyawan sangat memprihatinkan.

"Penyegelan oleh Polres dilakukan sejak 3 September hingga saat ini. Kondisi ini membuat warga dan karyawan susah karena kehilangan mata pencaharian," kata Ridwan SP saat berkunjung ke Tribun Pontianak, Selasa (9/9/2014).

Bahkan, lanjut Ridwan sudah ada karyawan yang perabot rumah tangga yang kredit diambil sama yang jual. "Tentu saja ini membuat kita miris. Ada 1.000 karyawan yang bekerja di situ. Kalau ini tetap disegel oleh Polres Ketapang dari mana perusahaan mendapatkan uang untuk menggaji karyawan dan membayar petani," kata dia.

Ia mengatakan demo yang digelar oleh warga serta karyawan pada Senin (8/9) adalah akumulasi dari kekecewaan warga. Ia mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait police lain tersebut. "Kami sudah ke Polda Kalbar, namun kami juga akan menempuh upaya hukum," kata alumnus Fakultas Pertanian Untan ini.

Ia mengatakan jika alasan Polres memberikan police line karena perusahaan tak mengantongi izin, itu bukan langkah tepat. Sebab saat ini pihaknya sudah melengkapi izin yang dibutuhkan dan diminta.

"Harus juga dilihat secara menyeluruh mengapa izin perusahaan kami dikatakan tak lengkap," kata Ridwan seraya meminta agar kasus ini bisa segera selesai dan petani serta karyawan bisa segera bekerja. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved