Warga Sambas Mengeluh Biaya Nikah Mahal di KUA

Satu di antara warga Kecamatan Sambas, Makngah (54), mengaku sejak lama tahu kalau biaya menikah yang ditetapkan hanya Rp 30 ribu.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Steven Greatness
zoom-inlihat foto Warga Sambas Mengeluh Biaya Nikah Mahal di KUA
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi: Buku Nikah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Warga mengeluhkan biaya nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Sambas. Mereka keberatan karena biaya nikah mencapai ratusan ribu rupiah.

Satu di antara warga Kecamatan Sambas, Makngah (54), mengaku sejak lama tahu kalau biaya menikah yang ditetapkan hanya Rp 30 ribu.

"Seperti yang dikatakan Pak H Jawani (mantan Kankemenag Sambas) bahwa biaya nikah sebenarnya hanya Rp 30 ribu," ujarnya, Rabu (4/6/2014).

Namun belakangan ini, Makngah mengaku pihak KUA meminta biaya bervariasi mulai Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu.

"Anak saya beberapa waktu lalu nikah diminta bayarnya Rp 250 ribu," katanya.

Informasi yang didapatnya, kondisi demikian tidak terjadi di KUA Kecamatan Sekura yang tetap konsisten meminta biaya nikah Rp 30 ribu.

"Kemarin anak kawan saya di Sekura menikah hanya membayar Rp 30 ribu," ujarnya.

Perbedaan biaya nikah ini, membuat Makngah bertanya-tanya. Dia ingin tahu pasti sebenarnya berapa biaya nikah di KUA.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved