Pemilu 2014

Dua Warga Diamankan Karena Bawa Sajam Saat Pleno KPU

"Pembawa sajam yang kita amankan pada penggeledahan sekitar pukul 9.30 WIB. Sedangkan yang kedua sekitar pukul 10.00 WIB

Penulis: Zulkifli | Editor: Jamadin
ILUSTRASI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Polisi mengamankan dua orang pembawa senjata tajam, saat melakukan pengamanan pengunjung di pintu masuk Gedung KPU, dalam rangka rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Sintang, Sabtu (19/4/2014).

Wakpolres Sintang Kompol Rachmad, mengatakan, kedua orang tersebut yakni MTS, warga Kecamatan Serawai, dan HRM, warga Kecamatan Kayan hilir. Keduanya di amankan pada jam yang berbeda ketika digeledah.

"Pembawa sajam yang kita amankan pada penggeledahan sekitar pukul 9.30 WIB. Sedangkan yang kedua sekitar pukul 10.00 WIB," kata Rachmad saat memantau pengamanan Pleno KPU Sabtu (19/4/2014).

Ia mengatakan, dari pemeriksaan dari barang bawaan didalam tas, warga tersebut di amankan barang bukti , satu buah sajam berbentuk stick, dan pisau lipat.

"Dugaan kita, senjata itu bisa digunakan sifatnya untuk melukai, atau mencelakai orang, seperti pisau lipat," imbuhnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved