Motor Dirazia Boleh Diambil, Lengkapi Dulu Suratnya

pemiliknya harus menyertakan surat-surat kendaraan lengkap.

Tayang:
Penulis: Novi Saputra | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kapolres Ketapang AKBP Ary Wahyu Widijananto mengatakan untuk mengambil 56 sepeda motor yang diamankan di halaman Mapolres, pemiliknya harus menyertakan surat-surat kendaraan lengkap.

Sebelumnya pada Sabtu malam pekan lalu, jajaran Polres Ketapang mengamankan 56 sepeda motor dalam Operasi Simpatik Kapuas 2013 di Jl Merdeka, Ketapang. Sebagian besar pemilik kendaraan yang notabene masih remaja tak dapat menunjukkan surat menyurat.

"Sudah boleh diambil, bawa surat-surat yang lengkap, dan kelengkapan kendaraan juga dilengkapilah kan banyak yang tak ada kaca siponnya atau kelengkapan lain itu," katanya kepada
Tribunpontianak.co.id, Kamis (16/5/2013).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved