Praktik Judi Kartu Remi Box di Rumah Warga Singkawang Digerebek Polisi

Ia menjelaskan bahwa petugas menemukan para pelaku sedang bermain judi kartu Remi Box saat penggerebekan berlangsung.

Tayang:
Penulis: Widad Ardina | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA
JUDI REMI BOX - Ilustrasi permainan remi box. Polres Singkawang berhasil mengamankan lima orang tersangka dalam kasus dugaan praktik perjudian jenis kartu Remi Box di Kota Singkawang. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Singkawang menggerebek praktik perjudian jenis Remi Box di sebuah rumah di Jalan Amat Tanggok, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat. 
  • Dalam penggerebekan tersebut, lima orang pemain berinisial Acun, Asan, Ajan, Ace, dan Acian berhasil diamankan.
  • Permainan dilakukan menggunakan kartu remi dengan sistem taruhan berdasarkan jumlah kartu mati yang dimiliki pemain yang kalah, dengan nilai antara Rp10.000 hingga Rp30.000 per putaran. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang berhasil mengamankan lima orang tersangka dalam kasus dugaan praktik perjudian jenis kartu Remi Box di Kota Singkawang.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Amat Tanggok Nomor 24, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, Raja Toga Paruhum, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Ia menjelaskan bahwa petugas menemukan para pelaku sedang bermain judi kartu Remi Box saat penggerebekan berlangsung.

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Kupon Putih Togel di Singkawang Tengah, Polisi Ungkap Modus Operandi

Lima Tersangka Diamankan

Kelima tersangka yang diamankan berinisial:

Acun (51)

Asan (39)

Ajan (40)

Ace (62)

Acian (71)

Mereka diduga berperan sebagai pemain dalam praktik perjudian tersebut.

Modus Permainan Remi Box

Menurut Kasat Reskrim, permainan dilakukan menggunakan dua kotak kartu remi yang dicampur menjadi satu set kartu.

Setiap pemain menerima 21 lembar kartu.

Selanjutnya, para pemain secara bergiliran mengeluarkan minimal tiga kartu yang berurutan dengan gambar yang sama.

Pemenang ditentukan berdasarkan jumlah kartu mati paling sedikit.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved