Praktik Judi Kartu Remi Box di Rumah Warga Singkawang Digerebek Polisi
Ia menjelaskan bahwa petugas menemukan para pelaku sedang bermain judi kartu Remi Box saat penggerebekan berlangsung.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Dhita Mutiasari
Ringkasan Berita:
- Polres Singkawang menggerebek praktik perjudian jenis Remi Box di sebuah rumah di Jalan Amat Tanggok, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat.
- Dalam penggerebekan tersebut, lima orang pemain berinisial Acun, Asan, Ajan, Ace, dan Acian berhasil diamankan.
- Permainan dilakukan menggunakan kartu remi dengan sistem taruhan berdasarkan jumlah kartu mati yang dimiliki pemain yang kalah, dengan nilai antara Rp10.000 hingga Rp30.000 per putaran.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang berhasil mengamankan lima orang tersangka dalam kasus dugaan praktik perjudian jenis kartu Remi Box di Kota Singkawang.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Amat Tanggok Nomor 24, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, Raja Toga Paruhum, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menjelaskan bahwa petugas menemukan para pelaku sedang bermain judi kartu Remi Box saat penggerebekan berlangsung.
Baca juga: Kronologi Penggerebekan Kupon Putih Togel di Singkawang Tengah, Polisi Ungkap Modus Operandi
Lima Tersangka Diamankan
Kelima tersangka yang diamankan berinisial:
Acun (51)
Asan (39)
Ajan (40)
Ace (62)
Acian (71)
Mereka diduga berperan sebagai pemain dalam praktik perjudian tersebut.
Modus Permainan Remi Box
Menurut Kasat Reskrim, permainan dilakukan menggunakan dua kotak kartu remi yang dicampur menjadi satu set kartu.
Setiap pemain menerima 21 lembar kartu.
Selanjutnya, para pemain secara bergiliran mengeluarkan minimal tiga kartu yang berurutan dengan gambar yang sama.
Pemenang ditentukan berdasarkan jumlah kartu mati paling sedikit.
| Kronologi Penggerebekan Kupon Putih Togel di Singkawang Tengah, Polisi Ungkap Modus Operandi |
|
|---|
| Polres Singkawang Amankan Pengukuhan Yayasan Puak Melayu Trah Kesultanan Kalbar |
|
|---|
| Curi 45 Kg Alpukat, Tiga Pemuda di Singkawang Ditangkap Polisi dan Terancam 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polisi Amankan Pria 45 Tahun di Singkawang Terkait Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Polres Singkawang gelar Jumat Curhat, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Singkawang Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-permainan-remi-box.jpg)