Gaji Dipotong, Puluhan Buruh Lepas Mengadu ke DPRD

Mereka meyampaikan aspirasi terkait kebijakan perusahaan yang dinilai tidak transparan.

Tayang:
Penulis: Zulkifli | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Puluhan Karyawan lepas, perusahaan Bumi Pratama Khatulistiwa PT BPK Sungai Ambawang, mendatangi DPRD, Kamis (2/5/2013). Mereka meyampaikan aspirasi terkait kebijakan perusahaan yang dinilai tidak transparan. 

"Kita meminta kejelasan dari perusahaan selama ini karyawan dipotong gajinya mengenai biaya pengobatan, namun karyawan tidak mengetahui kejelasan berapa-berapa rincian biayanya. Jadi karyawan tidak terima dan mencoba mencari solusi bersama-sama," kata karyawan PT BPK, Dul Aziz, kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (2/5/2013) 

Tidak hanya memutut transparasi pengobatan bagi para karyawan mereka juga mempertanyakan kebijakan perusahaan yang mewajibkan jam kerja pada puku 06.00 sedangkan aturan pemerintah tidak demikian. 

"kita dijadwalkan masuk pukul enam pagi, kalau lewat dari jam tersebut karyawan tidak dianggap bekerja," lanjutnya 

Aksi para karyawan PT BPK sendiri merupakan yang kedua kali ke DPRD, dimana sebelumnya mereka menuntut kejelasan status dari buruh karyawan lepas menjadi buruh karyawan tetap. 

Aksi Para buruh yang dikawal Kepolisian tiba, berkahir dengan tertib, sekitar puku 12.30 usai berdialog bersama jajaran komisi D dan Komisi A DPRD Kubu Raya. 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved