HUT RI ke-67

Napi Sambas Senang Dapat Remisi

Saya senang bisa dapat remisi, dan rasa rindu bersama keluarga, mudah-mudahan saya cepat bebas, agar bisa bersama keluarga

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sejumlah narapidana Rutan Sambas Kalimantan Barat merasa senang dengan adanya pemberian remisi umum dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 67 di Rutan Sambas.

"Saya senang bisa dapat remisi, dan rasa rindu bersama keluarga, mudah-mudahan saya cepat bebas, agar bisa bersama keluarga," ujar Riton (25),satu diantara napi yang bersala dar Paloh kepada Tribunpontianak.co.id, Jumat (17/8/2012).

Dikatakan, masa hukuman yang saya jalani selama enam tahun akibat kasus perempuan.

Hal senada juga dikatakan,  Muazi (39), satu diantara narapidana lainnya yang mendapatkakan remisi, mengaku senang dirinya mendapatkan remisi.

"Saya terkena kasus pelecehan perempuan dan kena hukuman delapan  tahun penjara," ujar bapak tiga anak ini.

Ia mengungkapkan dirinya mendapatkan remisi sebanyak lima bulan. "Saya sudah menjalani hukuman tiga tahun empat bulan, terasa rindu juga untuk berkumpul bersama keluarga, dan kembali ke masyarakat dengan hidup yang baru," kata pria asal Sekura ini.

Adanya program cuti mengunjungi keluarga disambut gembira Muazi. "Senang sekali kalau ada program seperti ini, meskipun hanya dua hari, namun bisa mengurangi kerinduan dengan keluarga," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved