Pemkot Berlakukan Kembali Jam Antrean BBM Solar

Kita akan berlakukan kembali jadwal antrean dalam minggu ini dan surat edarannya sedang disiapkan

Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Pemkot Berlakukan Kembali Jam Antrean BBM Solar
NET
Sejumlah Pengendara saat Antre di SPBU
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK  - Setelah dilakukan pengkajian pasca pencabutan jatwal antrean BBM Solar bersubsidi, pemerintah akan memberlakukan kembali peraturan Walikota tersebut.

 Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Fuji Hartadi, mengatakan pemerintah kota Pontianak berencana akan memberlakukan kembali jadwal antrian BBM solar bersubsidi.

"Kita akan berlakukan kembali jadwal antrean dalam minggu ini dan surat edarannya sedang disiapkan, dan akan segera kita naikan ke Walikota Pontianak untuk ditandatangani" tuturnya kepada Tribunpontianak.co.id, Jumat (20/7/2012).

Ia mengatakan, pemberlakukan kembali kebijakan jadwal antri BBM merupakan hasil evaluasi dari selama 19 hari setelah kebijakan jadwal antrean dicabut serta keresahan masyarakat akibat antrean BBM di beberapa ruas jalan.

"Ini hasil evaluasi selama 19 hari setelah pencabutan jadwal antrian dan ternyata antrian BBM solar sangat meresahkan masyarakat dalam hal ini pengguna jalan, dan masyarakat mengharapkan kebijakan tersebut untuk ditinjau kembali dengan adanya pengaduan masyarakat  kepada Bapak Walikota," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved