Dewan Ketapang Rapat Dengan PT Harita
Pertemuan yang dipimpin oleh ketua komisi satu tersebut, membahas masalah PHK masal yang kemungkinan akan dilakukan oleh perusahaan PT Harita
Penulis: Ali Anshori |
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Komisi I DPRD Ketapang Kalimantan Barat melakukan pertemuan dengan perusahaan pertambangan PT Harita, dinas tenaga kerja dan Sekda Ketapang, di ruang sidang DPRD lantai II, Kamis (12/7/2012).
Pertemuan yang dipimpin oleh ketua komisi satu tersebut, membahas masalah PHK masal yang kemungkinan akan dilakukan oleh perusahaan PT Harita terhadap buruh yang bekerja di perusahaan tersebut.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu terdapat ribuan buruh telah dirumahkan oleh perusahaan pertambangan. Pasalnya perusahaan tersebut menghentikan operasinya, lantaran adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengeluarkan permen 07 tahun 2012
Berita Terkait