Pemkab Sambas Sanksi Pembakar Lahan
Dikatakan, himbauan ini dimaksudkan agar tidak terjadi kebakaran lahan karena berdampak pada kesehatan.
Tayang:
Editor:
Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Menjelang musim panas, Pemerintah Kabupaten Sambas mengimbau masyarakat atau pihak perkebunan tidak melakukan pembakaran lahan.
"Himbauan tersebut kita sampaikan melalui pihak camat setempat dan disampaikan ke masyarakatnya masing-masing," ujar Asisten II Setda Sambas, H Chifni Burhanudin kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (10/5/2012).
Dikatakan, himbauan ini dimaksudkan agar tidak terjadi kebakaran lahan karena berdampak pada kesehatan. Himbauan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran Bupati Sambas.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Peternakan serta instasi lainnya.
"Tidak hanya bagi masyarakat umum saja, pihak perkebunan juga harus mematuhinya karena tentu ada sanksi bagi pelaku pembakar lahan," ujarnya.