Pol PP Singkawang Siap Tindak Baliho

Pada dasarnya, kami akan menindak bila memang ada pelanggaran terhadap Perda

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,  SINGKAWANG - Kasatpol PP Kota Singkawang, Karyadi menjelaskan, untuk masalah penertiban baliho maupun spanduk para balon wako dan wawako, pihaknya tidak dapat langsung melakukan penertiban.

"Pada dasarnya, kami akan menindak bila memang ada pelanggaran terhadap Perda," terang dia kepada Tribunpontianak.co.id, di Balairung Wali Kota Singkawang, Selasa (8/5/2012) sore.

Karyadi menjelaskan, terkait letak pemasangan baliho, menjadi wewenang dari dinas tata kota, sedangkan untuk permasalahan terkait pajak berkaitan dengan dinas pendapatan. Dituturkannya, pihaknya tidak bisa memberikan penindakan bila tidak mendapat laporan tentang adanya pelanggaran dari instansi terkait.

"Kita ini bekerja secara tim, karenanya, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kami sebelum melakukan penertiban biasanya berkoordinasi dari  dari instansi terkait bila ada pelanggaran terhadap posisi pemasangan atau bila baliho itu belum membayar pajak sesuai ketentuan," kata Karyadi lagi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved