Pencemaran Lingkungan

DPRD: Pengelola harus Tanggung Jawab

Jika benar adanya, pihak pengembang perumahan dan industri harus bertangungjawab akibat pencemaran yang dilakukan.

Tayang:
Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Angggota Komisi B DPRD Kota Pontianak, H Syafiun akan turun langsung kelapangan setelah mendengar adanya informasi keluhan masyarakat  akibat pencemaran lingkungan, seperti parit, di pemukiman masyarakat.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), serta meninjau lokasi pengembangan perumahan dan usaha industri rumah tangga yang dikeluhakan warga tersebut. Jika benar adanya, pihak pengembang perumahan dan industri harus bertangungjawab akibat pencemaran yang dilakukan.

 "BLH kita minta untuk melakukan pengecekan dilapangan dan kalau perlu kita dari DPRD akan turun melihat langsung kondisinya karena jangan sampai keluhan dari masyarakat ini menjadi masalah dikemudian hari," ungkap Syafiun, kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (28/4/2012).

Komisi B DPRD Kota Pontianak dalam waktu dekat ini mengadakan rapat mengenai dampak lingkungan dan pencemaran yang terjadi di parit-parit seperti di Sui Jawi dan beberapa wilayah lainnya terkait dengan pencemaran.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved