Tutup Penginapan Bermasalah
Menurutnya sudah satu penginapan hotel yang ditutup
Menurut Sutarmidji dari beberapa kali razia yang dilakukan pihak Satpol PP terdapat hotel dan rumah kost yang menyalahi fungsinya bahkan rumah kos menerima tamu yang teridikasi adanya tindakan asusila.
"Sudah disinyalir dan masyarakat sudah mengetahui hotel-hotel mana yang berkedok hotel namun membiarkan praktek protistusi terjadi," ungkap Sutarmidji ditemui di rumah dinas walikota, Sabtu (4/2/2012).
Menurut walikota ada tiga hotel di Pontianak yang teridikasi menyalahi aturan karena menyalahi fungsi kegunaan dari hotel tersebut. Bahkan pihaknya sudah memberikan surat peringatan kali kedua.
"Apabila dirazia kembali dan didapat masih menyalahi aturan maka saya akan bekukan izinnya sementara," katanya.
Midji menjelaskan masyarakat sudah mengeluh dan pihaknya tidak menutup mata mengenai permasalahan ini sehingga harus melakukan tindakan.
"Kalau sudah terang-terangan dimana setiap kamar sudah ada disediakan untuk protistusi hal itu sudah tidak benar dan kita ambil tindakan," ujarnya.
Menurutnya sudah satu penginapan hotel yang ditutup dan untuk Tiga hotel yang menyalahi aturan akan kita berikan peringatan dan akan kita bekukan izinya apabila kembali melanggar.
Terkait dengan kost yang diberikan sanksi terhadap penghuninya menurut Midji sebanarya yang juga harus ditindak diberikan sanksi adalah pemilik kost karena membiarkan hal-hal tersebut terjadi.