Tutup Penginapan Bermasalah

Menurutnya sudah satu penginapan hotel yang ditutup

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID , PONTIANAK - Walikota Pontianak, Sutarmidji akan melakukan pembekuan izin terhadap penginapan hotel dan rumah kost yang telah beberapa kali melanggar dan menyalahi izin yang telah diberikan oleh pemerintah.

Menurut Sutarmidji dari beberapa kali razia yang dilakukan pihak Satpol PP terdapat hotel dan rumah kost yang menyalahi fungsinya bahkan rumah kos menerima tamu yang teridikasi adanya tindakan asusila.

"Sudah disinyalir dan masyarakat sudah mengetahui hotel-hotel mana yang berkedok hotel namun membiarkan praktek protistusi terjadi," ungkap Sutarmidji ditemui di rumah dinas walikota, Sabtu (4/2/2012).

Menurut walikota ada tiga hotel di Pontianak yang teridikasi menyalahi aturan karena menyalahi fungsi kegunaan dari hotel tersebut. Bahkan pihaknya sudah memberikan surat peringatan kali kedua. 

"Apabila dirazia kembali dan didapat masih menyalahi aturan maka saya akan bekukan izinnya sementara," katanya.

Midji menjelaskan masyarakat sudah mengeluh dan pihaknya tidak menutup mata mengenai permasalahan ini sehingga harus melakukan tindakan.

"Kalau sudah terang-terangan dimana setiap kamar sudah ada disediakan untuk protistusi hal itu sudah tidak benar dan kita ambil tindakan," ujarnya.

Menurutnya sudah satu penginapan hotel yang ditutup dan untuk Tiga hotel yang menyalahi aturan akan kita berikan peringatan dan akan kita bekukan izinya apabila kembali melanggar.

Terkait dengan kost yang diberikan sanksi terhadap penghuninya menurut Midji sebanarya yang juga harus ditindak diberikan sanksi adalah pemilik kost karena membiarkan hal-hal tersebut terjadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved