Polsek Pinyuh Buka Call Center
Ada tiga titik yang dianggap rawan tindak kriminal Curat, Curas dan Curanmor yakni Pasar Sungai Pinyuh, Anjungan dan Sungai Purun Kecil
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Karena
berdasarkan data yang ada selama buat Januari 2012, telah terjadi lima
kejadian pencurian yang terjadi wilayah hukum Polsek Sungai pinyuh.
Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Iwan Setiawan sudah memerintahkan pada jajaran untuk lebih meningkatkan lagi kegiatan patroli rutin, khususnya di beberapa dikawasan rawan yang terjadi tindak kriminal.
"Ada
tiga titik yang dianggap rawan tindak kriminal Curat, Curas dan Curanmor
yakni Pasar Sungai Pinyuh, Anjungan dan Sungai Purun Kecil,"katanya
kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (2/2/2012).
Untuk tekan angka tindak kriminal. Selain patroli
rutin juga kita harapkan masyarakat tidak segan berikan info kepada
polisi, ke pos polisi terdekat atau ke Call center Polsek Sungai Pinyuh di nomor telepon 0561-654112.