Polsek Pinyuh Buka Call Center

Ada tiga titik yang dianggap rawan tindak kriminal Curat, Curas dan Curanmor yakni Pasar Sungai Pinyuh, Anjungan dan Sungai Purun Kecil

Tayang:
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Polsek Sungai Pinyuh buka call center selama 24 jam serta tingkatkan patroli rutin untuk tekan aksi tindak kriminallitas di wilayah hukum Polsek Sungai Pinyuh.


Karena berdasarkan data yang ada selama buat Januari 2012, telah terjadi lima kejadian pencurian yang terjadi wilayah hukum Polsek Sungai pinyuh.

Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Iwan Setiawan sudah memerintahkan pada jajaran untuk lebih meningkatkan lagi kegiatan patroli rutin, khususnya di beberapa dikawasan rawan yang terjadi tindak kriminal.


"Ada tiga titik yang dianggap rawan tindak kriminal Curat, Curas dan Curanmor yakni Pasar Sungai Pinyuh, Anjungan dan Sungai Purun Kecil,"katanya kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (2/2/2012).


Untuk tekan angka tindak kriminal. Selain patroli rutin juga kita harapkan masyarakat tidak segan berikan info kepada polisi, ke pos polisi terdekat atau ke Call center Polsek Sungai Pinyuh di nomor telepon 0561-654112.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved