Kantor Bupati Dibakar
Tuntut Pembebasan Warga Sape
Tuntutan lainnya yakni pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN)
Massa dari kedua kecamatan itu juga berunjuk rasa dan memblokade jalan di Pelabuhan Sape, pada 19-24 Desember 2011, yang baru bubar setelah dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian hingga mencuat insiden penembakan yang menewaskan dua orang warga itu.
Unjuk rasa kali ini, kata Delian, menuntut pembebasan 56 orang warga Lambu dan Sape yang dulu berunjuk rasa di Pelabuhan Sape, dan kini ditahan aparat kepolisian untuk diproses hukum.
Tuntutan lainnya yakni pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), sebagaimana tuntutan dalam aksi sebelumnya. IUP bernomor 188/45/357/004/2010 itu, diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen, yang mencakup areal tambang seluas 24.980 hektare, yang mencakup wilayah kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu.