TOPIK
Wanita Bersimbah Darah di Sungai Asam
-
Dalam rekontruksi yang memperagakan 46 adegan, terungkap sejumlah fakta-fakta tersangka HD menghabisi NH.
-
"Dari rekonstruksi ini tergambar jelas dari perencanaan hingga pembunuhan, dan ada 46 adegan yang dilaksanakan, dan rekonstruksi ini diikuti oleh peng
-
Tertekan dengan tuntutan korban, pelaku mengambil pisau di rumahnya untuk bertemu korban, sebelum pergi pelaku pun sempat berniat mengasah pisaunya, d
-
Hal tersebut didapati saat Polres Kubu Raya menggelar konferensi pers pada Selasa 21 Maret 2023.
-
Atas perbuatan keji tersangka diancam dengan Pasal 340 KUHP, dengan maksimal hukuman mati atau seumur hidup
-
Terungkap ternyata pelaku (HD) yang merupakan paman NA berkali-kali ingin menggugurkan kandungan korban.
-
Pelaku berinisial HD dijerat dengan pasal 340 atas Tindak Pidana pembunuhan berencana.
-
"Pelaku ini adalah paman daripada suami korban," ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, Senin 13 Maret 2023.
-
Antara pelaku dan korban diduga telah selingkuh dan melakukan hubungan terlarang hingga hamil.
-
Korban ditemukan tidak jauh dari rumahnya, setelah sebelumnya berpamitan kepada keluarga untuk mengambil kiriman dari sang suami.
-
HD diamankan di Kabupaten Ketapang yang berjarak sekitar 365 kilometer dari Kubu Raya tempat almarhumah NA dieksekusi.
-
Kasus pembunuhan sadis yang menimpa warga parit harum ini sangat membuat resah masyarakat sekitar.
-
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Ketapang untuk melakukan interogasi awal.
-
Alhasil pengejaran pihak kepolisian membuahkan hasil dan pada Sabtu 11 Maret 2023, HD sukses ditangkap.
-
"Pelaku ini adalah paman daripada suami korban," ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, senin 13 maret 2023.
-
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat menyampaikan bahwa pada sabtu 11 maret 2023 pukul 13.35 mendapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah terseb
-
Setelah 6 hari pasca kejadian, aparat Kepolisian pun akhirnya berhasil menangkap tersangka.
-
Ia juga berharap pelaku tersebut dapat menerima hukuman yang setimpal dengan hukuman seumur hidup.
-
Saat ini terduga pelaku dalam perjalanan dari Kabupaten Ketapang menuju Polres Kubu Raya.
-
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat menyampaikan bahwa tim dari Kepolisian telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan tersebut.
-
Dikatakan Ade, Tim Gabungan Polres Kubu Raya beserta Polsek jajaran terus melakukan pengejaran pelaku pembunuhan tersebut hingga melakukan penyekatan
-
Pantauan TribunPontianak.co.id di TKP pada Senin 5 Maret 2023, di sekitar tempat kejadian kondisi tersebut tampak cukup sepi.
-
Hasil pantauan tribunpontianak.co.id saat berada di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tampak sudah diberi garis polisi (Police Line).
-
Dari hasil pemeriksaan jasad korban, Aipda ade mengungkapkan bahwa kematian korban diduga akibat sejumlah luka senjata tajam.
-
Sebelumnya, korban berpamitan dengan keluarga untuk mengambil uang kiriman dari suaminya yang bekerja di luar negeri pada sore hari.
-
Kejadian ini sudah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga korban ke Polres Kubu Raya untuk ditindak lanjuti
-
Korban juga diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga yang berusia 26 tahun.
-
"Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut untuk mengungkap pelaku dan motif peristiwa ini," ungkap Ade kepada wartawan.
-
Pembunuhan terhadap perempuan berumur 25 tahun yang berinisial NA yang merupakan seorang ibu rumah tangga mengejutkan warga setempat.
-
Kepada Desa Sungai Asam, Sumardi membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengatakan kejadian tersebut saat ini sudah ditangani oleh kepolisian.