TAG
Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 Tentang Pelayana
-
Ombudsman Kalbar Sosialisasi di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Beberkan Standar Pelayanan Publik
Penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait yang mengacu pada ketentuan teknis.
Kamis, 11 April 2019