TAG
UMK Singkawang
-
Dewan Pengupahan Kota Singkawang telah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2020 sebesar Rp 2.537.875.
Kamis, 7 November 2019
-
Penetapan ini katanya akan diajukan ke Wali Kota Singkawang untuk mendapatkan persetujuan.
Selasa, 5 November 2019
-
Teguran dan sanksi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi
Minggu, 9 Desember 2018
-
Pengajuan keberatan tersebut telah dibahas sebelum dilakukan penetaoan UMK Kota Singkawang
Minggu, 9 Desember 2018
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved